LKPI MENGGANDENG TIM KOMNAS HAM RI KE LOKASI KIP DI BANGKA ( PANTAI MATRAS)

WhatsApp Image 2021-04-26 at 16.35.59 (1)

Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dengan beragam kegiatan terkadang kerap menimbulkan permasalahan dan konflik bagi para nelayan dan masyarakat sekitar maupun perusahaan yang bergerak dibidang tambang, hal tersebut diakibatkan adanya benturan kepentingan, seiring dengan kebutuhan hidup serta  kepentingan bisnis dan pendapatan asli daerah seperti  adanya pengajuan investasi yang kerap dibangun di wilayah pesisir, contohnya reklamasi pantai, ataupun usaha penambangan yang pada akhirnya berpengaruh pada kelestarian ekosistem yang ada di pesisir pantai.

 

Kondisi tersebut diatas sering terjadi benturan kepentingan antara nelayan, masyarakat penambang serta perusahaan penambang dan terkadang tidak menemukan titik temu yang pada akhirnya berujung terjadinya bentrok fisik dan menimbulkan korban.

Merujuk pada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dimana pemanfaatannya benar-benar sesuai dengan zonasi dan tata ruang yang telah ditetapkan penggunaannya.

Bercemin pada permasalahan yang terjadi di pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Maraknya aktifitas KIP yang begitu luas yang dilakukan secara legal serta PIP illegal yang akhirnya sangat meresahkan masyarakat nelayan, Karena berdampak pada rusaknya Ekosistem Laut, menurunnya jumlah tangkapan ikan, Akabit tercemarnya wilayah laut , menyempitnya alur tangkapan ikan, dan semakin terpuruknya perekonomian masyarakat nelayan.

Berdasarkan hasil temuan dilapangan bahwa sepanjang Pantai Matras sampai Pesaren ditemukan PIP illegal, namun yang menjadi keprihatinan masyarakat yaitu tidak adanya tindakan tegas dari aparat setempat atas hadirnya PIP Ilegal tersebut.

Aktifitas pertambangan tersebut menyebabkan masyarakat nelayan semakin menderita karena selama ini masyarakat menjadikan wilayah pesisir tersebut untuk mencari Nafkah, Namun Rusak oleh akibat Aktifitas Penambangan. dengan adanya polemik ini masyarakat merasakan bahwa Negara belum hadir ditengah masyarakat untuk mengatasi dan mencari solusi upaya terbaik sehingga tidak lagi terjadi konflik dan benturan kepentingan.

Semoga kiranya pemerintah benar-benar memperhatikan dampak tambang timah dan pengaruhnya terhadap lingkungan sosiokultural serta terjalinnya harmonisasi terhadap semua pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pada umumnya dan di pantai Matras maupun di wilayah sungai Liat Kabupaten Bangka pada khususnya.

Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) menggandeng TIM KOMNAS HAM RI 

 

WhatsApp Image 2021-04-26 at 16.35.57 (1)

Laporan Lembaga Kelautan dan perikanan Indonesia (LKPI) Terkait Aktifitas Penolakan Penambangan Timah Oleh KIP Ilegal yang tidak melakukan sosialisasi Penambangan secara Baik kepada Masyarakat Terdampak aktifitas Penambangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang MINERBA serta Kehadiran KIP/PIP Ilegal yang telah Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Pesisir di Pantai Matras dan sekitarnya sejak lama telah mendapat Perhatian Khusus dari Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Provinsi.

WhatsApp Image 2020-12-02 at 11.42.15
DSC00272
DSC00046

Komisi IV DPR RI ,Tim Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan , Tim Kementerian Lingkugan Hidup Kehutanan,Kemenko Polhukam dan DPD RI  yang  di damping oleh Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Pusat sudah terjun langsung ke Lokasi Penambangan Timah di Daerah Matras sampai Pesaren di Kabupaten Bangka secara Bergantian Sejak Bulan Agustus sampai November 2020, Namun yang disayangkan bahwa belum ada penanganan tegas oleh Pemerintah oleh Kegiatan yang sangat berdampak pada aktifitas mencari Nafkah Nelayan di bangka.

Pada Tanggal 19 April 2021 TIM KOMNAS HAM RI memanggil Lembaga - Lembaga terkait diatas untuk mengklarifikasi pengaduan LKPI tentang sejumlah masalah yang selama ini tidak bisa ditangani untuk melakukan Investigasi sebelum menunjau Lokasi di Bangka Khusus nya Pantai Matras yang selama ini Sangat Memperhatinkan.

WhatsApp Image 2021-04-26 at 16.35.58 (3)
WhatsApp Image 2021-04-27 at 11.49.58

Pada Kesempatan Terpisah disela Kunjungan dari TIM KOMNAS HAM RI untuk melakukan Investigasi atau Penyelidikan di bangka , tim komnas ham juga datang ke Bangka selatan untuk melakukan berbandingan, dan menurut mereka jika Pantai Matras tetap dijadikan Zona Tambang maka Kondisi  di pantai Matras pasti akan semakin hancur dan  Menimbulkan hilang nya mata pencaharian Masyarakat Bangka yang sebagia besar berprofesi sebagai Nelayan Khusus nya di daerah Pesisir Pantai.

jelas menurut Tim Komnas ham bahwa mereka disini PT.TIMAH tidak memperhatikan sisi HAM Masyarakat disekitarnya, Mata Pencaharian, Ekonomi dan lain-lain jelas berdampak dengan adanya KIP.

dan Mirisnya masyarakat nelayan yang berdampak tidak mendapatkan Sosialisasi atau Konpensasi yang jelas dari Pihak KIP PT.TIMAH, salah satu Nelayan Matras Menjelaskan bahwa selama ini Konpensasi atau Sosialisasi memang di lakukan tetapi bukan kepada mereka tetapi kepada oknum-oknum yang Pro Tambang dan dijadikan Nelayan. lebih tepatnya Konpensasi yang diberikan tidak tepat sasaran dan sama sekali tidak meringankan beban ekonomi Para Nelayan Terdampak.

Tim KOMNAS HAM RI menyesalkan sikap Gubernur Babel selaku Otoritas yang memberikan izin dikeluarkannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tanpa melihat dampak Lingkungan yang akan terjadi.

selanjutnya Gubernur Babel harus  melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah diberikan dan evaluasi terhadap AMDAL, agar kebijakan tersebut tidak lagi menuai Konflik.

Pada tanggal 28 April KOMNAS HAM RI melakukan Rapat Koordinasi dengan PEMPROV dan POLDA BABEL terkait Permasalahan yang sudah berlarut-larut di bangka dan sekitarnya.

Lebih lanjut Komnas HAM akan memanggil kembali KKP RI, GAKKUM KLHK, KOMISI IV DPR RI, MENKO POLHUKAM, GUBERNUR BABEL, POLDA BABEL dan Lembaga-Lembaga Terkait untuk melakukan Koordinasi dan mengelurkan Rekomendasi untuk Melakukan tindakan Terhadap KIP PT.TIMAH karena tidak memperhatikan sisi HAM Masyarakat Nelayan yang terdampak.

Kami Khususnya Nelayan Berharap dengan Kedatangan TIM KOMNAS HAM RI ini bisa menjadi jalan keluar untuk Masyarakat Nelayan di Daerah tersebut.

selanjutnya Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) terus mengupayakan agar Nelayan Pantai Matras sampai Pesaren Kab.Bangka Bisa menjalani Aktifitas Melaut lagi tanpa cemas dengan Aktifitas Tambang.

KOMNAS HAM RI sangat Terkejut saat melihat ada sekelompok Masyarakat yang diketahui adalah Nelayan yang Mau tak mau beralih Profesi menjadi menambang Tradisional yang menambang dari gundukan Limbah Pasir KIP di tegah Laut yang sudah menjadi sebuah daratan, Bukankah ini sangat Beresiko ? Tanya mereka, ya sewaktu waktu jika kapal tersebut bergeser makan gundukan pasir tersebut pun ikut bergerak kemudian pasirnya akan Longsor,dan mengancam keselamatan mereka.

sangat Ironis dikarenakan Biota Laut mereka sudah tidak ada akibat KIP sekarang Nelayan Terpaksa beralih Profesi yang jelas jelas sangat mengancam Keselamatan diri mereka.

Comments are closed.