Diklat

9

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (DPM) Untuk Jaminan Keamanan di Laut

DPM (Diklat Pemberdayan Masyarakat) merupakan salah satu Program Utama LKPI sebagai realisasi Kerjasama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia . Program ini penting untuk dilaksakan atas dasar pertimbangan sebagai berikutĀ  :

  • Kepemilikan Dokumen Dasar Pelaut sesuai Amanat Konvensi ILO No. 188 dan Persyaratan standar IMO
  • Sebagai Persayaratan Dasar bagi Pelaut atau ABK Kapal Perikanan maupun ABK Kapal Niaga harus melikiki Dokumen Dasar yang teridiri dari :
    1. Sertifikst BST (Basic Safety Training)
    2. Sertifikat AAF (Advance Fire Fighting)
    3. Security SAT (Security Awareness Training)
    4. Buku Pelaut

Dalam moment Pembukaan DPM di Wilayah Jawa Tengah pada angkatan Pertama, DR. Ayub Faidiban, SH, MBA selaku direktur eksekutif LKPI yang juga merupakan Panglima Laut Nellayan Indonesia, Menjelaskan bawa Program Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan dan Pemberdayaan Masyarakat khusus ditujukan bagi Nelayan/ABK Kapal Perikanan serta ABK Kapal Niaga di seluruh wilayah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia agar Nelayan/ABK Kapal Perikanan atau Kapal Niaga mendapat kekuatan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (memiliki syarat dasar Kepelautan) sehingga dapat dengan bebas melakukan aktivitas di laut.

Bahwa hingga saat ini Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) telah memperoleh dukungan dan kerjasama dari Kementerian Perhubungan RI melalui Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, KSOP Semarang, BP2IP Sorong serta KSOP Kelas 1 Sorong dan STIP Jakarta untuk Program kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan BST dan Buku Pelaut bagi Nelayan/ABK Kapal Perikanan dan ABK Kapal Niaga.

Untuk diketahui bahwa program tersebut berjalan dengan baik dengan kuota kepesertaan Provinsi Jawa Tengah 5000 orang, pelaksanaan sudah sampai angkatan ke X, sedangkan Provinsi Papua dan Papua Barat dengan kuota 5000 orang kini memasuki angkatan ke V. Untuk Wilayah DKI dan sekitarnya dengan kuota 3.500 orang, angkatan - IV akan segera dilaksanakan setelah Bulan Ramadhan 1440 H dan untuk rencana selanjutnya dalam waktu dekat akan dilaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Nelayan atau Pelaut di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang diadakan di Kota Batam dan Kegiatan ini akan dibuka oleh Yth. Bapak Menteri Perhubungan RI

20
21

Dengan terbatasnya waktu Diklat maka untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Eks Peserta Diklat, LKPI telah bekerjasama dengan Operator Jasa Tenaga Pelaut untuk mengikutkan Para Nelayan atau Pelaut dalam Program Magang di Luar Negeri. Diharapkan setelah selesai magang di Luar Negeri para nelayan atau pelaut tersebut kembali ke Indonesia menjadi pelaut Profesional.

23
22
24
25
20190626_103709

Untuk Informasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Khusus Bagi Masyarakat Nelayan atau Pelaut dapat menghubungi :
Telepon : 021 4222514 Telp & WA : 081285048566, 082110248886
e-mail : lkpipusat@yahoo.com
Website : www.lkpipusat.com

Comments are closed.